BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Udara dimana di
dalamnya terkandung sejumlah oksigen, merupakan komponen esensial bagi
kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran
dari gas, yang terdiri dari sekitar 78 % Nitrogen, 20 % Oksigen;
0,93 % Argon; 0,03 %
Karbon Dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metana (CH4) dan Hidrogen (H2). Udara
dikatakan "Normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila
komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi penambahan
gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka
dikatakan udara sudah tercemar/terpolusi.
Akibat aktifitas
perubahan manusia, udara seringkali menurun
kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan sifat-sifat fisis
maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa pengurangan maupun
penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara, yang lazim
dikenal sebagai pencemaran udara. Kualitas udara yang dipergunakan untuk
kehidupan tergantung dari lingkungannya. Kemungkinan disuatu tempat dijumpai
debu yang bertebaran dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga
suatu kota yang terpolusi oleh asap kendaraan bermotor atau angkutan yang dapat
menimbulkan gangguan kesehatan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
itu pencemaran udara?
2. Apa
saja jenis pencemaran udara?
3. Apa yang
menjadi sumber pencemaran udara?
4. Apa
dampak pencemaran udara?
5. Bagaimana
cara mencegah pencemaran udara?
1.3 Tujuan
1. Dapat mengetahui pengertian dari pencemaran udara
2. Dapat mengetahui jenis pencemaran
udara
3. Dapat mengetahui sumber
pencemaran udara
4. Dapat mengetahui dampak
pencemaran udara
5. Dapat mengetahui cara mencegah
terjadinya pencemaran udara
1.4 Manfaat
Manfaat dari
penulisan makalah ini adalah menambah pengetahuan kita mengenai pencemaran
udara, jenis-jenisnya, sumber, dampak, dan bagaimana cara kita untuk
menanggulangi pencemaran udara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pencemaran Udara
Pencemaran lingkungan atau
polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan atau
komponen lain kedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntuknya ( Undang-Undang Pengelolaan lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982).
Polutan adalah zat atau bahan
yang menyebabkan terjadinya polusi. Suatu zat disebut polutan, bila
keberadaanya di suatu lingkungan dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh : karbondioksida dengan
kadar 0,032 % dapat memberikan dampak merusak. Dengan kata lain suatu zat dapat
disebut polutan apabila :
1. Jumlah
melebihi jumlah normal
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat
3. Berada
pada tempat yang tidak tepat
Pencemaran udara adalah masuknya,
atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat
mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia
secara umum menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi
dimana-mana, misalnya didalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut
pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Selain itu gejala ini secara
akumulatif juga terjadi di luar ruangan (outdoor pollution). Mulai dari tingkat
lingkungan rumah, perkotaan hingga ketingkat regional, bahkan saat ini sudah
menjadi gejala global. Beberapa unsur pencemaran (pollutant) kembali ke bumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada
bagunan, tanaman, hutan disamping itu juga membuat sungai dan danau menjadi
suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah.
2.2 Jenis Jenis Pencemaran Udara
1. Menurut
bentuk
a. Gas
Pencemaran udara berbentuk gas
dapat dibedakan menjadi :
1) Golongan belerang terdiri
dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen
Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol.
2) Golongan Nitrogen terdiri
dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen
Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen
Dioksida (NO2).
3) Golongan Karbon terdiri
dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon
Monoksida (CO) dan Hidrokarbon .
4) Golongan gas yang berbahaya
terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa, dan uap.
b. Pertikel
Pencemaran udara berbentuk
partikel dibedakan menjadi :
1) Mineral
(anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
2) Bahan organik terdiri dari
ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.
3) Makhluk
hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
2. Menurut
tempat dan sumbernya
a. Ruangan
(indoor)
Pencemaran udara ruangan (In
door air pollution), berupa pencemaran udara di dalam ruangan yang berasal dari pemukiman, perkantoran
ataupun gedung tinggi.
b. Udara bebas (outdoor)
Pencemaran udara bebas (Out door air pollution)
bersumber dari :
1) Alamiah,
berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll.
2) Kegiatan manusia, misalnya
berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
3. Berdasarkan
pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan
Pencemaran udara berdasarkan
pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:
a. Irintasia
Biasanya polutan ini
bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan
bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari hidung hingga tenggorokkan.
Misalnya Sulfur Dioksida, Sulfur Trioksida, Amoniak, debu. Iritasi
terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga dapat mengenai paru-paru
sendiri.
b. Asfiksia
Disebabkan oleh berkurangnya
kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau mengakibatkan kadar O2 menjadi
berkurang. Keracunan gas Karbon Monoksida mengakibatkan CO
akan mengikat hemoglobin sehingga kemampuan hemoglobin mengikat
O2 berkurang terjadilah Asfiksia. Yang termasuk golongan ini
adalah gas Nitrogen, Oksida, Metan, Gas Hidrogen dan Helium.
c. Anestesia
Bersifat menekan susunan syaraf
pusat sehingga kehilangan kesadaran, misalnya aeter, aetilene,
propane dan alkohol alifatis.
d. Toksis
Titik tangkap terjadinya
toksis berbagai jenis, yaitu :
1) Menimbulkan gangguan pada
sistem pembuatan darah, misalnya benzene, fenol, toluen dan xylene.
2) Keracunan
terhadap susunan syaraf, misalnya karbon disulfid, metil alkohol.
4. Menurut
asal
a. Pencemar
primer
Polutan yang bentuk dan
komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai
pencemar primer, antara lain CO, CO2, hidrokarbon,
SO, Nitrogen Oksida, Ozon serta berbagai partikel.
b. Pencemar
Sekunder
Berbagai bahan pencemar
kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru, yang
justru lebih membahayakan kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara
otomatis ataupun dengan cara bantuan katalisator, seperti sinar
matahari. Pencemar hasil reaksi disebut sebagai pencemar sekunder. Contoh pencemar
sekunder adalah Ozon, formal dehida, dan Peroxy
Acyl Nitrate (PAN).
2.3 Sumber Pencemaran Udara
1. Kegiatan manusia
a. Transportasi
Pertumbuhan penduduk dan
urbanisasi mengakibatkan pengembangan wilayah perkotaan ke daerah pinggiran
kota. Akibatnya aktivitas penduduk dengan alat transportasi pun meningkat.
Kegiatan transportasi menjadi penyebab pencemaran udara karena senyawa kimia yang
dihasilkan dari kendaraan bermotor. Senyawa kimia tersebut antara lain karbon
dioksida, nitrogen dioksida, dan beberapa partikel mikro.
b. Industri
Jenis industri yang menjadi
sumber pencemaran melalui udara diantaranya industri besi dan baja, industri
semen, industri kendaraan bermotor, industri pupuk, industri aluminium, industri pembangkit tenaga air, industri kertas,
industri kilang minyak, industri pertambangan. Industrialisasi di Indonesia
sedang berkembang, tetapi perkembangan tersebut seringkali mengabaikan
pengendalian pencemaran. Oleh karena itu pemilik usaha industri
harus melengkapi industrinya dengan fasilitas untuk pengendalian limbah.
c. Pembangkit
listrik
d. Pembakaran
(perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar)
e. Gas
buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
2. Sumber
alami
a. Gunung
berapi
b. Rawa-rawa
c. Kebakaran
hutan
3. Sumber-sumber lain
d. Uap
pelarut organik
2.4 Dampak Pencemaran Udara
1. Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk
ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam
tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat
tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran
kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap
oleh sistem peredaran darah dan
menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran
napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat
pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
2. Dampak terhadap
tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat
pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit,
antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman
dapat menghambat proses fotosintesis.
3. Hujan asam
pH biasa
air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2
dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan.
Dampak dari hujan
asam ini antara lain:
a. Mempengaruhi
kualitas air permukaan
b. Merusak
tanaman
c. Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga
memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
d. Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
4. Efek rumah kaca
Efek rumah
kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana,
ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang
dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan
troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan
global. Dampak dari pemanasan global
adalah:
a. Pencairan
es di kutub
b. Perubahan
iklim regional dan global
c. Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan
lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami
bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian
molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang
mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian
molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk
lubang-lubang pada lapisan ozon.
Berikut dampak
pencemaran udara berupa gas
NO
|
BAHAN PENCEMAR
|
SUMBER
|
DAMPAK/AKIBAT PADA
INDIVIDU/MASYARAKAT
|
1.
|
Sulfur Dioksida (SO2)
|
Batu bara atau bahan bakar
minyak yang mengandung Sulfur. Pembakaran limbah pertanah. Proses dalam
industri.
|
Menimbulkan efek iritasi
pada saluran nafas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak nafas.
|
2.
|
Hidrogen Sulfa (H2S)
|
Dari kawah gunung yang masih
aktif.
|
Menimbulkan bau yang tidak
sedap, dapat merusak indera penciuman (nervus olfactory)
|
3.
|
·Nitrogen Oksida (N2O)
·Nitrogen Monoksida (NO)
·Nitrogen Dioksida (NO2)
|
·Berbagai jenis pembakaran.
·Gas buang kendaran
bermotor.
·
Peledak, pabrik pupuk.
|
· Menggangu
sistem pernapasan.
· Melemahkan
sistem pernapasan paru dan saluran nafas sehingga paru mudah terserang
infeksi.
|
4.
|
Amoniak (NH3)
|
Proses Industri
|
· Menimbulkan
bau yang tidak sedap/menyengat.
· Menyebabkan
sistem pernapasan, Bronchitis, merusak indera penciuman.
|
5.
|
·Karbon Dioksida (CO2)
·Karbon Monoksida (CO)
· Hidrokarbon
|
·Semua hasil pembakaran.
· Proses Industri
.
|
· Menimbulkan
efek sistematik, karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang
amat vital bagi oksigenasi jaringan tubuh akaibatnya apabila otak kekurangan
oksigen dapat menimbulkan kematian.
· Dalam
jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berfikir, gerakan otot, gangguan
jantung.
|
2.5 Cara Mencegah Pencemaran Udara
Terjadinya pencemaran udara, tentu harus segera
ditanggulangi dengan melakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi
kesakitan pada manusia. Dalam melakukan pencegahan secara tepat tergantung pada
sifat dan sumber polutan udara. Pada dasarnya caranya dibedakan menjadi
mengurangi polutan dengan alat-alat, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan
mendispersikan polutan.
Menurut dr.drh. Mangku Sitepoe (1997), ada lima dasar
dalam mencegah atau memperbaiki pencemaran udara berbentuk gas.
1. Absorbsi. Melakukan solven yang baik untuk memisahkan
polutan gas dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Biasanya absorbennya air,
tetapi kadang-kadang dapat juga tidak menggunakan air (dry absorben).
2. Adsorbsi.
Mempergunakan kekuatan tarik-menarik antara molekul polutan dan zat adsorben.
Dalam proses adsorbsi dipergunakan bahan padat yang dapat menyerap polutan.
Berbagai tipe adsorben antara lain Karbon Aktif dan Silikat.
3. Kondensasi.
Dengan kondensasi dimaksudkan agar polutan gas diarahkan mencapai titik
kondensasi, terutama dikerjakan pada polutan gas yang bertitik kondensasi
tinggi dan penguapan yang rendah (Hidrokarbon dan gas organik lain).
4. Pembakaran.
Mempergunakan proses oksidasi panas untuk menghancurkan gas Hidrokarbon yang
terdapat di dalam polutan. Hasil pembakaran berupa Karbon Dioksida dan air.
Adapun proses pemisahannya secara fisik dikerjakan bersama-sama dengan proses
pembakaran secara kimia.
5. Reaksi kimia.
Banyak dipergunakan pada emisi golongan Nitrogen dan Belerang. Membersihkan gas
golongan Nitrogen, caranya dengan diinjeksikan Amoniak yang akan bereaksi kimia
dengan NOx dan membentuk bahan padat yang mengendap. Untuk menjernihkan
golongan Belerang dipergunakan copper oksid atau kapur dicampur arang.
Sementara itu, pencegahan pencemaran udara berbentuk
partikel dapat dilakukan melalui enam konsep.
1. “Membersihkan”
(Scrubbing). Mempergunakan cairan untuk memisahkan polutan. Alat scrubbing ada
berbagai jenis, yaitu berbentuk plat, masif, fibrous, dan spray.
2. Menggunakan
filter. Dimaksudkan untuk menangkap polutan partikel pada permukaan filter.
Filter yang dipergunakan berukuran sekecil mungkin. Filter bersifat semipermeable
yang dapat dibersihkan, kadang-kadang dikombinasikan dengan pembersihan gas dan
filter polutan partikel.
3. Mempergunakan
presipitasi elektrostatik. Cara ini berbeda dengan cara mekanis lainnya, sebab
langsung ke butir-butir partikel. Polutan dialirkan di antara pelat yang diberi
aliran listrik sehingga presipitator yang akan mempresipitasikan polutan
partikel dan ditampung di dalam kolektor. Pada bagian lain akan keluar udara
yang telah dibersihkan.
4. Mempergunakan
kolektor mekanis. Dengan menggunakan tenaga gravitasi dan tenaga kinetis atau
kombinasi keduanya untuk mengendapkan partikel. Sebagai kolektor dipergunakan
gaya sentripetal yang memakai siklon.
5. Program
langit biru. Yaitu program untuk mengurangi pencemaran udara, baik pencemaran
udara yang bergerak maupun stasioner. Dalam hal ini, ada tiga tindakan yang
dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi yaitu: Pertama,
mengganti bahan bakar kendaraan. Bahan bakar disel dan premium pembakarannya
kurang sempurna sehingga terjadi polutan yang berbahaya. Dalam program lagit
biru, hal ini dikaitkan dengan penggantian bahan bakar ke arah bahan bakar gas
yang memberikan hasil pembakaran lebih baik. Kedua, mengubah mesin kendaraan.
Mesin dengan bahan bakar disel diganti dengan mesin bahan bakar gas. Ketiga,
memasang alat-alat pembersihan polutan pada kendaraan bermotor.
6. Menggalakan
penanaman pohon. Mempertahankan paru-paru kota dengan memperluas pertamanan dan
penanaman berbagai jenis pohon sebagai penangkal pencemaran. Sebab tumbuhan
akan menyerap hasil pencemaran udara (CO2) dan melepaskan oksigen sehingga
mengisap polutan dan mengurangi polutan dengan kehadiran oksigen.
7. Bentuk
pencegahan yang lain adalah membiasakan diri untuk mengkonsumsi makanan
mengandung serat tinggi. Serat makanan dapat menetralkan zat pencemar udara dan
mengurangi penyerapan logam berat melalui sistem pencernaan kita. Dan yang
paling penting pemerintah hendaknya komitmen terhadap mengganti bensin
bertimbal dengan bensin tanpa Timbal.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pencemaran
udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir udara yang dapat mengakibatkan
terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum
menurunkan kualitas lingkungan
Jenis-jenis pencemaran udara menurut bentuknya yaitu gas dan pertikel,
menurut tempatnya yaitu ruangan (indoor) dan udara bebas (outdoor), berdasarkan pengaruh terhadap kesehatan yaitu Iritansia, asfiksia, anetesia, dan toksis,dan menurut asalnya yaitu primer dan sekunder.
Sumber sumber pencemaran udara yaitu kegiatan
manusia, sumber alami, kebocoran tangki klor,
dan lain-lain
Pencemaran udara dapat membahayakan kesehatan manusia, kesehatan
tanaman, dapat menyebabkan hujan asam, efek ruma kaca, kerusakan lapisan ozon,
dan sebagainya.
Ada lima dasar dalam mencegah atau memperbaiki
pencemaran udara berbentuk gas yaitu: absorbsi, adsorbsi, kondensasi, pembakaran, dan reaksi
kimia.
3.2 Saran
Untuk mencegah
terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga
kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai
kendaraan bermotor yang mengeluarkan banyak asap, tidak membuang gas yang berbahaya
secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar
kebersihan udara tetap terjaga.
No comments:
Post a Comment